Tampilkan postingan dengan label SERBA-SERBU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SERBA-SERBU. Tampilkan semua postingan
Minggu, 06 Januari 2013
Kamis, 27 Desember 2012
BAHAYA DAN DAMPAK ROKOK
Dalam
20 tahun terakhir, ketika angka merokok menurun di negara maju, industri
tembakau telah menemukan pasar yang baru dan lebih besar di negara sedang
berkembang. Tembakau diidentifikasi sebagi penyebab berbagai macam penyakit
seperti PPOK (Penyakit Paru Obstruktif Kronis), penyakit kardiovaskuler, kanker
paru dan sejumlah kanker tertentu. Tembakau merupakan penyebab kematian nomor
dua di dunia, sekitar 5 juta kematian setiap tahun atau 1 diantara 10 kematian
orang dewasa. Jika kecenderungan ini terus berlanjut, diproyeksikan pada tahun
2020 akan membunuh 10 juta orang per tahun, dengan 70% kematian terjadi di negara
sedang berkembang. Pengguna tembakau jangka panjang akan menyebabkan 50%
kemungkinan kematian prematur akibat penyakit yang berhubungan dengan tembakau. MANFAAT ROKOK

Gak adil rasanya kalau kita selalu
menjudge negatif sepuntung rokok padahal kita sendiri belum pernah
merasakan dan menjadi penikmat rokok ibarat kata pepatah ‘dont judge a
book by its cover‘. (jgn menilai buku dari sampulx.. klo sampulx jelek,
belum tentu isix bagus... haha)
Nah dari beberapa survey ditemukan fakta menarik yang kita simpulkan sebagai manfaat sebuah rokok, berikut hasilnya;
Kamis, 20 Desember 2012
NENEK SANG TERDAKWA DAN NURANI SANG HAKIM

Di
ruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa
PU terhadap seorang nenek yg dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa
hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar,.... namun manajer PT
A**** K**** (B**** grup) tetap pada tuntutannya, agar menjdi contoh bagi warga
lainnya.
Hakim
Marzuki menghela nafas. Dia memutus di luar tuntutan jaksa PU, “Maafkan saya',
katanya sambil memandang nenek itu,. Saya tak dapat membuat pengecualian
hukum, hukum tetap hukum, jaid anda harus dihukum. saya mendenda anda 1 juta
rupiah dan jika anda tidak mampu bayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun,
seperti tuntutan jaksa PU”.
Senin, 17 Desember 2012
SEJARAH PERAYAAN TAHUN BARU
Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM. Tidak lama
setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan
untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan
sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar
dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskkitariyah, yang
menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi
matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir.
Langganan:
Postingan (Atom)
