Laman

Kamis, 27 Desember 2012

BAHAYA DAN DAMPAK ROKOK


Dalam 20 tahun terakhir, ketika angka merokok menurun di negara maju, industri tembakau telah menemukan pasar yang baru dan lebih besar di negara sedang berkembang. Tembakau diidentifikasi sebagi penyebab berbagai macam penyakit seperti PPOK (Penyakit Paru Obstruktif Kronis), penyakit kardiovaskuler, kanker paru dan sejumlah kanker tertentu. Tembakau merupakan penyebab kematian nomor dua di dunia, sekitar 5 juta kematian setiap tahun atau 1 diantara 10 kematian orang dewasa. Jika kecenderungan ini terus berlanjut, diproyeksikan pada tahun 2020 akan membunuh 10 juta orang per tahun, dengan 70% kematian terjadi di negara sedang berkembang. Pengguna tembakau jangka panjang akan menyebabkan 50% kemungkinan kematian prematur akibat penyakit yang berhubungan dengan tembakau

Studi lain menunjukkan sepertiga orang dewasa yang merokok secara teratur akan meninggal karena penyakit yang berhubungan dengan merokok. Penyebab kematian penting adalah penyakit vaskular aterosklerotik, kanker, dan PPOK.  Konsumsi tembakau adalah salah satu penyebab gangguan kesehatan yang berkembang sangat cepat di dunia. Penelitian lain melaporkan bahwa satu dari dua perokok jangka panjang akan meninggal karena penyakit yang berkaitan dengan tembakau, dan sebenarnya kematian ini dapat dicegah.
Lebih dari 70.000 artikel ilmiah membuktikan secara tuntas bahwa penggunaan tembakau menyebabkan penyakit dan kematian. Pada tahun 2001, sebanyak 9,2% dari 3320 kematian di Indonesia disebabkan karena penyakit yang berkaitan dengan tembakau. Konsumsi tembakau membunuh satu orang setiap 10 detik. Merokok tidak hanya membahayakan bagi si perokok akan tetapi juga orang-orang yang berada disekitarnya yaitu mereka yang disebut sebagai perokok pasif. Bahaya bagi perokok pasif telah dibuktikan sejak tahun 1981. Penelitian tersebut membuktikan bahwa wanita yang tidak merokok menikah dengan pria perokok meningkat risikonya terhadap kanker paru. Efek perokok pasif terhadap kejadian kanker sekitar 30% sampai 50%.
Dalam kurun waktu 15 sampai 20 tahun, angka kematian oleh karena merokok melonjak menjadi 1 juta kematian pada tahun 1965 dan 1,5 juta pada tahun 1975. Hal tersebut berarti terjadi peningkatan 3 sampai 5 kali, kematian akibat merokok. Pada tahun 1990-an angka tersebut menjadi 3 juta. Di antara angka tersebut, sebanyak 66,7% kematian terjadi di negara maju dan sisanya (33,3%) di negara sedang berkembang termasuk Indonesia. Bila pola ini terus berlanjut maka pada tahun 2030 diperkirakan rokok akan menyebabkan 10 juta kematian setiap tahun, yang 70% di antaranya terjadi di negara sedang berkembang di seluruh dunia. Peningkatan kematian ini mengenai negara-negara sedang berkembang, yang kebanyakan para perokok tersebut menetap (82%).
Dampak adiksi nikotin adalah konsumen. Konsumen TIDAK LAGI MEMPUNYAI PILIHAN BEBAS, dampak KESEHATAN akibat KUMULASI 4000 bahan kimia beracun menyebabkan 400.000 kematian/tahun, dampak EKONOMI RUMAH TANGGA (untuk membeli rokok, berobat, kehilangan pendapatan karena kematian dini) menyebabkan PEMISKINAN masyarakat, serta TOTAL BIAYA akibat konsumsi tembakau sebanyak 4,5 kali lebih tinggi dari penerimaan cukai.
Kecanduan nikotin melalui menghisap rokok dan penggunaan tembakau dengan cara lain, adalah penyebab utama kematian yang dapat dicegah di dunia ini. Sekitar separo dari mereka yang kecanduan nikotin akan meninggal akibat berbagai jenis kanker dan penyakit lain yang disebabkan oleh tembakau. Selain itu, kebiasaan merokok pada orang tua dapat merusak baik bagi bayi mereka yang masih dalam kandungan maupun anak-anak mereka.
Dengan pola merokok seperti sekarang ini, 500 juta orang yang hidup hari ini akhirnya akan terbunuh oleh penggunaan tembakau. Lebih dari separo di antaranya saat ini adalah anak-anak dan remaja. Hingga tahun 2030, tembakau diperkirakan akan menjadi penyebab tunggal terbesar kematian di seluruh dunia.
—— World Bank, 1999

PROFIL  TEMBAKAU  DI INDONESIA

Di Indonesia, dari tahun ke tahun jumlah orang yang merokok semakin meningkat. Secara kuantitas, jumlah perokok semakin meningkat dan secara kualitas, dalam arti usia pertama kali merokok juga semakin muda.
1. Prevalensi Merokok
(sumber: Survei Sosial Ekonomi-susenas tahun 1995, 2001, dan 2004)
Gambar  1. Prevalensi merokok penduduk umur ≥ 15 tahun berdasarkan jenis kelamin, Indonesia tahun 1995, 2001, dan 2004.

Prevalensi merokok pada laki-laki lebih tinggi dibandingkan pada perempuan. Pada tahun 2004, prevalensi merokok dewasa usia 15 tahun ke atas adalah 34,4%, meningkat dari 31,5% pada tahun 2001. Kenaikan yang signifikan terjadi pada perokok perempuan dari 1,3% menjadi 4,5% selama periode 2001 – 2004; peningkatan tertinggi sebesar 9 kali lipat terjadi pada perempuan kelompok umur 15 – 19 tahun dari 0,2% menjadi 1,9%. Prevalensi merokok dewasa laki-laki stabil tinggi dari 62,2% menjadi 63,1% atau dua diantara tiga laki-laki dewasa Indonesia     adalah perokok aktif (gambar 1). Menurut laporan WHO pada tahun 2008, Indonesia adalah negara dengan jumlah perokok terbesar nomor tiga setelah Cina dan India.
Pada tahun 2004, prevalensi merokok pada remaja umur 15 -19 tahun adalah 17,3% pada laki-laki dan 1,9% pada remaja perempuan. Global Youth Tobacco Survey (GYTS) tahun 2006 menunjukkan bahwa prevalensi remaja perokok adalah 12,6% (laki-laki 24,5% dan perempuan 2,3%)
(sumber: Global Youth Tobacco Survey, 2006)
Gambar 2. Persentase perokok murid sekolah 13-15 th menurut status merokok

Survei perilaku merokok pada remaja di Jawa Timur pada tahun 2003 menunjukkan bahwa sebanyak 32% remaja pernah merokok dan 20% masih merokok saat survey dilakukan. Kebanyakan dari remaja tersebut mulai merokok usia 10 -17 tahun, paling banyak usia 15 tahun. Persentase perokok pada remaja umur 14 tahun adalah 13% dan sebanyak 70% perokok adalah remaja umur 17  tahun atau lebih muda
 (sumber: Martini & Muji dalam The Determinants of Smoking Behavior among Teenagers in East Java Province, Indonesia)
 Perokok pada umumnya mulai merokok di usia muda sebelum mencapai usia 19 tahun. Perokok yang mulai merokok pada umur 5 -19 tahun, peningkatan tertinggi terjadi pada tahun 2004 pada kelompok umur termuda (5 – 9 tahun) sebesar 4x lipat dari 0,4% pada tahun 2001 menjadi 1,7% pada tahun 2004 (gambar 4).

2. Morbiditas (Kesakitan) dan Mortalitas (Kematian) akibat Konsumsi Tembakau
Kosen, dkk. (2004) memperkirakan terdapat sekitar 5.160.075 penderita penyakit yang berhubungan dengan konsumsi tembakau pada tahun 2001, yang terdiri dari 2.951.239 laki-laki dan 2.208.839 perempuan. Penyakit yang berhubungan dengan merokok adalah kanker,  penyakit kardiovaskular, penyakit saluran nafas, katarak, ketidaksuburan, penyakit periodontal, bayi dengan berat lahir rendah, sindrom kematian bayi mendadak serta akibat dari perokok pasif (kanker paru dan penyakit jantung iskemik).
Penelitian yang dilakukan oleh Kosen, dkk. (2004) juga melaporkan perkiraan jumlah kematian akibat rokok sebesar 427.948 (laki-laki = 262.122 dan perempuan = 165.826) atau 22,6% dari seluruh kematian pada tahun 2001. Penyakit sebagai penyebab kematian tersebut adalah kanker, penyakit kardiovaskular, penyakit jantung iskemik, hipertensi, penyakit saluran nafas, penyakit paru obstruktuf kronis (PPOK), luka bakar, dan lain-lain.
Jumlah biaya konsumsi tembakau pada tahun 2001 yang meliputi biaya langsung di tingkat rumah tangga dan biaya tidak langsung karena hilangnya produktivitas akibat kematian dini, sakit dan kecacatan adalah Rp 127,7 triliun. Jumlah tersebut adalah sekitar 7,7 kali lipat lebih tinggi dari pemasukan cukai sebesar rp 16,5 triliun pada tahun 2001.
Pada tahun 2005, biaya konsumsi tembakau dihitung kembali, dan diperoleh angka sebesar Rp 167,1 triliun. Jumlah tersebut sekitar 5,1 kali lipat dari pemasukan cukai sebesar Rp 32,6 triliun pada tahun yang sama.
3. Industri, Pertanian dan Tenaga Kerja di bidang Tembakau
Areal pertanian tembakau secara absolut turun selama tahun 2002 – 2005 dari 206.738 ha (2002) menjadi 198.212 ha (2005). Meskipun areal untuk penanaman tembakau menurun, tetapi produksi rokok meningkat pesat pada periode yang sama. Dengan produksi rokok yang meningkat hampir 7 kali lipat selama 1961 (35 milyar batang) – 2005 (235 milyar batang) dan luas lahan tanaman tembakau yang relatif konstan mengindikasikan pemenuhan kebutuhan suplai daun tembakau berasal dari impor.
Jumlah pekerja industri rokok tahun 2004 adalah 259 ribu orang yaitu 1,2% dari total pekerja industri atau 0,3% dari jumlah tenaga kerja. Jumlah ini menurun dari tahun 1995 sebesar 346 ribu orang.
4. Harga Rokok dan Pajak
Harga rokok di Indonesia sangat murah. Menggunakan harga rokok Marlboro sebagai perbandingan, pada tahun 2007 harga rokok tersebut di Singapura 7,47US$ sementara di Indonesia kurang dari 1 US$ (=0,9 US$). Pada saat yang sama, rokok di Malaysia harganya 2,18 US$ dan di Thailand 1,79US$. Harga yang murah dan akses rokok yang sangat mudah tanpa ada peraturan apapun yang membatasi, mengakibatkan konsumsi rokok di Indonesia senantiasa meningkat. Selain harga rokok yang murah, faktor lain yang memudahkan akses terhadap rokok adalah penjualan rokok secara batangan (“ketengan”), rokok tidak harus dijual satu pak.
Tarif cukai tembakau di Indonesia relatif rendah dibandingkan negara berkembang lainnya. Persentase tarif cukai tembakau terhadap harga jual di Indonesia baru 37%, lebih rendah dari Vietnam (38%), Filipina dan India (55%), Bangladesh (63%) dan Thailand (75%). Sedangkan rata-rata persentase tarif cukai tersebut di Asia Pasifik adalah 58% dan negara berpendapatan rendah (51%).
5. Rokok dan Pengeluaran Rumah Tangga
Pada tahun 2005, pengeluaran rumah tangga perokok untuk tembakau dan sirih adalah 10,4% dari seluruh pengeluaran bulanan rumah tangga. Atau 18% dari pengeluaran rumah tangga untuk bahan makanan.
Gambar 5. Persentase pengeluaran rumah tangga perokok di Indonesia.
Pada tahun 2005, rumah tangga dengan perokok menghabiskan 11,5% pengeluaran rumah tangganya untuk konsumsi tembakau, pengeluaran tersebut lebih tinggi dari pengeluaran untuk membeli ikan, daging, telur dan susu (11%), untuk kesehatan (2,3%), dan untuk pendidikan (3,2%) (gambar 5).

BAHAN BERBAHAYA PADA ROKOK

1. Kandungan pada rokok
Diketahui dalam setiap batang rokok mengandung lebih dari 4000 jenis bahan kimia. 400 diantaranya beracun dan kira-kira 40 diantaranya bisa menyebabkan kanker. Dibawah ini adalah sebagian contoh dari bahan tersebut:
a. Nikotin – menyebabkan ketagihan dan toleransi. Nikotin merupakan racun yang mempunyai efek langsung ke otak dan hanya membutuhkan 10 detik untuk sampai ke otak. Nikotin dapat meresap melalui mulut, hidung dan kulit. Jadi bila ada pendapat bahwa merokok dengan tidak menyalakannya akan aman adalah salah besar. Tidak ada kadar yang aman dari nikotin, berapapun kadarnya dalam setiap batang rokok tetap berbahaya.
b. Karbonmonoksida – gas yang berbahaya ini sama dengan asap yang keluar dari knalpot kendaraan bermotor.
c. Tar – biasa digunakan untuk mengaspal jalan raya. Sebagian dari tar adalah benzo(a)pyrene, nitrosamine, B-naphthylamine, kadmium dan nikel.

Bahan-bahan kimia yang terkandung dalam rokok
·         Aseton – peluntur cat
·         DDT – racun serangga
·         Arsenik – racun kutu dan racun yang mematikan
·         Kadmium – bahan kimia dalam aki
·         Formaldehide – untuk mengawetkan mayat
·         Ammonia – untuk pembersih lantai
·         Hidrogen sianida – racun dalam bentuk gas
·         Naftalena – racun dalam obat serangga
·         Polonium-210 – bahan radioaktif
·         Vinil klorida – bahan kimia untuk membuat plastik

2. Efek rokok terhadap tubuh
Asap yang dihembuskan para perokok dibedakan atas:
1.   Asap utama
2.   Asap samping
Asap utama merupakan bagian asap tembakau yang dihirup langsung oleh perokok, sedangkan asap samping merupakan asap tembakau yang disebarkan ke udara bebas, yang mungkin dihirup oleh orang lain yang berada di ruang yang sama, sehingga dikenal sebagai perokok pasif. Bila merokok 2 batang dalam ruang tertutup akan menyebabkan polusi udara 20 kali lebih berat bila dibandingkan polusi udara karena lalu lintas di jalan raya. Dari total asap rokok yang dikeluarkan oleh satu batang rokok, 75% langsung masuk ke udara bebas dari ujung rokok yang membara dan 25% sisanya akan dihisap oleh perokok, yang kemudian kira-kira separonya akan segera dihembuskan kembali ke udara.  Jadi orang yang tidak merokok yang berada di dekat orang yang sedang merokok akan menghisap hampir 90% dari asap rokok.
Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa dalam setiap batang rokok mengandung lebih dari 4000 jenis bahan kimia dengan 40 diantaranya menyebabkan kanker. Bahan beracun tersebut lebih banyak terdapat pada asap samping, seperti karbonmonoksida 5 kali lipat, benzopirin 3 kali lipat, ammonia 46 kali lipat dan bahan-bahan ini dapat terdapat lama selama beberapa jam di ruangan sesudah kegiatan merokok dihentikan (table 2.1).
Nikotin menyebabkan produksi adrenalin meningkat, yaitu hormon yang menyebabkan jantung berdenyut lebih cepat dan bekerja lebih kuat. Ini berarti jantung lebih banyak memerlukan oksigen untuk terus berdenyut serta meningkatkan tekanan darah. Nikotin juga menyebabkan darah lebih cepat membeku sehingga berisiko tinggi terhadap serangan jantung. Selain itu nikotin mempunyai efek adiksi (ketagihan), dikatakan efek adiksi ini lebih kuat dibandingkan heroin, kokain atau alkohol. Gejala ketagihan apabila berhenti merokok seperti merasa cepat marah, hampa, geram, cemas, gelisah, dan stres dalam bekerja. Gejala ketagihan ini bisa diobati apabila berhenti merokok. Akibat gejala ketagihan ini mengakibatkan seseorang sulit untuk berhenti merokok. 3 dari 4 remaja yang mencoba untuk berhenti merokok tidak berhasil melakukan untuk berhenti merokok. Seseorang apabila telah merokok menjadi semakin meningkat jumlah rokok yang dihisap setiap hari.
Karbonmonoksida berikatan dengan hemoglobin dalam darah lebih kuat dibandingkan ikatan oksigen dan hemoglobin, sehingga mengurangi kemampuan darah untuk menyerap oksigen dari paru-paru. Karbonmonoksida juga merusak lapisan dalam pembuluh darah dan meninggikan endapan lemak pada dinding pembuluh darah. Ini semua bisa meningkatkan risiko serangan jantung.
Tar, benzo(a)pyrene, nitrosamine, B-naphthylamine, cadmium, nikel, arsenik dan polonium 210 merupakan bahan-bahan yang menyebabkan kanker (bahan karsinogen). Indol, karbazol dan katekol merupakan bahan yang ada pada rokok yang bersifat mempercepat terjadinya tumor.
Berbagai gas yang terdapat dalam asap rokok seperti amoniak, formaldehid, asetaldehid, dan hidrogen sianida bekerja menghentikan gerak silia pada saluran pernafasan selama 6-8 jam. Kondisi ini menghambat pengeluaran mukus (cairan pada saluran pernafasan) dan fungsi sel-sel silia (rambut getar pada saluran pernafasan) sehingga sekaligus menghambat pula pengeluaran tar dari dinding saluran pernafasan. Kerusakan pada saluran pernafasan menyebabkan para perokok mudah terkena infeksi saluran pernafasan bagian atas (ISPA) seperti batuk, pilek, flu dan nyeri tenggorokan; selain itu para perokok bisa terkena bronkitis kronis.

Mekanisme lain yang menyebabkan merokok berbahaya terhadap tubuh adalah merokok merusak system kekebalan tubuh sehingga meningkatkan risiko terhadap infeksi.
IV.  ROKOK DAN KESEHATAN
Kebiasaan merokok telah terbukti berhubungan dengan paling sedikit 25 jenis penyakit dari berbagai organ manusia. Penyakit – penyakit ini antara lain adalah kanker mulut, esophagus, faring, laring, paru, pankreas, dan kandung kencing. Juga ditemukan penyakit paru obstruktif kronis dan berbagai penyakit paru lainnya, penyakit pembuluh darah dan ulkus peptikum (luka pada lambung). Kebiasaan merokok juga berhubungan dengan terjadinya penyakit sirosis hati, bunuh diri, dan keracunan dalam berbagai bentuk. Densitas tulang dari para perokok lebih rendah dibandingkan bukan perokok, sehingga lebih mudah terjadi patah tulang paha. Perokok cenderung kurang sehat dibandingkan bukan perokok.
Pada para perokok, banyak penyakit berlangsung lebih lama dibandingkan bukan perokok sehingga bila harus rawat inap memerlukan waktu lebih lama. Dampak negatif konsumsi rokok ditemukan pertama kali pada tahun 1950-an dan lebih dari 70.000 artikel ilmiah menunjukkan hal tersebut. Konsumsi temabaku saat ini merupakan penyebab kematian yang berkembang paling cepat di dunia bersamaan dengan HIV/AIDS. Satu dari dua orang perokok jangka panjang akan meninggal akibat kebiasaannya merokok.  Dampak asap rokok tidak hanya kepada perokok saja (perokok aktif), tetapi juga kepada orang yang berada disekitar perokok (perokok pasif). Hal tersebut dibuktikan oleh penelitian dokter Hirayama di Jepang pada tahun 1981 yang menunjukkan bahwa istri perokok mempunyai risiko terkena kanker paru lebih besar dibandingkan istri bukan perokok.
Untuk memahami lebih lanjut tentang penyakit yang disebabkan oleh merokok, maka akan dibahas efek merokok menurut organ secara spesifik:
1.   Otak
Otak adalah pusat tubuh untuk perasaan dan pikiran sadar. Otak mengendalikan sebagian besar gerakan-gerakan yang disadari dan memungkinkan berpikir dan merasakan. Otak juga mengatur proses tubuh yang tidak disadari seperti  bernafas dan pencernaan. Pembuluh darah dari jantung dan paru-paru membawa oksigen dan bahan-bahan kimia lainnya ke otak. Merokok mengirim bahan-bahan kimia ke otak, merubah kimiawinya dan mempengaruhi perasaan perokok tersebut. Nikotin mencapai otak dalam 10 menit setelah rokok dihisap.
Merokok merupakan penyebab utama terjadi stroke yaitu gangguan pembuluh darah otak (tersumbat atau pecah) yang mengakibatkan kelumpuhan. Di Indonesia, stroke merupakan penyebab kematian pertama baik di perkotaan maupun di pedesaan (Riskesdas tahun 2008).

2.   Mata
Mata bekerja seperti kamera. Masing-masing mata mempunyai lensa. Cahaya difokuskan oleh kedua lensa dan diproyeksikan kedalam retina. Retina adalah sekumpulan sel-sel yang sensitif terhadap cahaya yang terletak pada bagain belakang mata. Cahaya yang sampai pada sel tersebut diubah menjadi impuls saraf (rangsangan) dan dikirim ke otak untuk diinterpretasikan sehingga orang dapat melihat.
Jika merokok mempunyai risiko untuk terkena katarak (kekeruhan pada lensa mata) 2 sampai 3 kali lebih besar  dibandingakan tidak merokok. Katarak merupakan penyebab kebutaan nomor satu di dunia.

3.   Mulut, Tenggorokan, Laring, Esophagus
Mulut dan tenggorokan (faring) adalah pintu masuk tubuh untuk makanan dan minuman. Esophagus adalah tabung berotot yang menggerakkan makanan dari mulut ke dalam perut. Laring merupakan jalan udara dari dan ke paru-paru. Laring kadang-kadang disebut kotak suara karena digunakan untuk menciptakan suara dari pembicaraan.
Perokok mempunyai risiko lebih tinggi untuk terkena radang gusi (periodontitis) atau penyakit gusi daripada bukan perokok. Merokok juga menyebabkan kanker mulut – meskipun merokok dengan menggunakan pipa. Merokok menyebabkan, kanker tenggorokan, kanker laring, kanker esophagus. Para perokok lebih mudah terkena infeksi saluran pernafasan bagian atas (ISPA) seperti flu dan nyeri tenggorokan, yang disebabkan oleh virus atau bakteri. Merokok berbahaya terhadap kemampuan tubuh memerangi infeksi atau merokok mengganggu sistem kekebalan tubuh.

4.   Paru
Paru-paru berada pada rongga dada, berfungsi mengatur keluar masuknya udara ke dalam tubuh, mengambil oksigen dan mengeluarkan karbondioksida. Oksigen dibawa melalui jaringan percabangan saluran pernafasan yang kompleks (bronki), menuju kantong udara kecil sekali (alveoli). Jaringan saluran pernafasan ini tampak seperti percabagan pohon.
Efek merokok terhadap paru adalah sebagai penyebab kanker paru. Dibandingkan bukan perokok, pria yang merokok berisiko terjadi kanker paru 23 kali lebih besar dan wanita yang merokok berisiko 13 kali terjadi kanker paru. Merokok menyebabkan sekitar 90% kematian oleh karena kanker paru di kalangan pria dan sekitar 80% kematian di kalangan wanita di Amerika Serikat.
Merokok dengan kadar tar rendah tidak mengurangi risiko terjadi kanker paru secara substansial. Merokok menyebabkan luka terhadap saluran pernafasan dan kantor udara dari paru-paru yang dapat menyebabkan penyakit paru obstruktif (seperti asma bronkiale, emfisema). Perokok lebih banyak terkena infeksi saluran pernafasan bagian bawah seperti pneumonia atau bronkitis akut dibandingkan bukan perokok.
Merokok dihubungkan dengan asma pada anak-anak dan remaja. Asma adalah penyakit yang menyebabkan peradangan dari saluran pernafasan, menyebabkan saluran pernafasan menyempit, dan menghalangi aliran udara masuk dan keluar paru. Asma ini bisa berlangsung selama hidup.
Merokok dihubungkan dengan batuk yang lama dan nafas berbunyi di kalangan orang dewasa, anak-anak, dan remaja. Merokok selama masa anak-anak dan remaja menghambat pertumbuhan paru-paru. Fungsi paru-paru yang merupakan ukuran seberapa efektif paru-paru memasukkan dan mengeluarkan udara dari dan ke dalam tubuh, menurun secara alamiah bila beranjak tua. Proses ini menurun lebih cepat pada para perokok. Merokok selama kehamilan menyebabkan fungsi paru bayi yang dikandungnya berkurang.
5.   Jantung
Jantung adalah otot yang berukuran sekepalan tangan yang memompakan darah ke seluruh tubuh, mengedarkan oksigen dan makanan ke seluruh organ dan jaringan tubuh. Racun-racun dari rokok juga dibawa aliran darah ke setiap tempat. Aliran darah juga mengambil hasil produk yang tidak digunakan dari sel-sel tubuh. Ginjal, liver (hati), dan paru-paru menyaring sisa-sisa produk tersebut.
Merokok menyebabkan penyakit jantung koroner – yang tandanya adalah serangan jantung atau kematian mendadak, yang merupakan penyebab kematian utama di Amerika Serikat dan di Indonesia. Merokok sigaret dihubungkan denagn semua jenis kematian mendadak akibat penyakit jantung pada pria maupun wanita.
Kadar tar – nikotin yang rendah tidak mengurangi risiko terjadi penyakit jantung koroner. Merokok menyebabkan pengerasan pada dinding pembuluh darah (aterosklerosis), akibat dari bahan-bahan kimia yang berada pada rokok. Kebanyakan kasus penyakit jantung koroner, stroke, dan penyakit pembuluh darah disebabkan oleh pengerasan pada dinding pemubuluh darah (aterosklerosis). Merokok juga menyebabkan aneurisma pembuluh darah di perut yaitu dinding pembuluh darah di daerah perut yang menggembung sehingga bisa pecah.
6.   Lambung
Lambung adalah kantung berotot antara esophagus dan usus halus. Dinding dari lambung terdiri atas 3 lapisan otot yang kuat untuk menggiling makanan dan mencampurnya dengan asam lambung, mencairkannya sebelum mencapai usus halus. Satu dari asam lambung tersebut yaitu asam hidroklorida (Hcl), merupakan asam yang sangat kuat yang dapat melarutkan paku besi. Jaringan lambung yang mudah rusak dilindungi dari asam ini oleh suatu lapisan tebal pada permukaaan lambung. Merokok menyebabkan kanker lambung dan para perokok lkemingkinan lebih besar mempunyai luka pada lambung dibandingkan bukan perokok.

7.   Ginjal
Ginjal terdiri atas dua organ yang berbentuk seperti kacang, yang masing-masing berukuran sekepalan tangan. Ginjal berada di sekitar pinggang atau pertengahan dari bagian belakang tubuh, letaknya di samping tulang belakang dan sedikit dibawah batas bawah rongga dada. Fungsi ginjal adalah penyaring yang membersihkan darah. Ginjal mengeluarkan bahan-bahan yang tidak digunakan lagi dan air dari darah, menghasilkan urin (air kencing).
Merokok menyebabkan kanker pada ginjal sehingga fungsi ginjal terganggu. Apabila fungsi ginjal terganggu dalam waktu yang lama sehingga fungsi ginjal harus digantikan oleh mesin dengan menggunakan alat hemodialisis atau cuci darah.

8.   Kandung Kemih
Kandung kemih adalah organ yang berbentuk seperti balon dan berotot terletak di rongga pelvis. Organ ini menyimpan air kemih (urin) yang dihasilkan oleh ginjal selama proses penyaringan darah. Seperti balon, organ ini bisa mengembang atau mengecil tergantung jumlah urin yang berada didalamnya. Urin mengalir dari masing-masing ginjal ke kandung kemih melalui tabung tipis yang disebut ureter dan dikeluarkan dari tubuh melalui tabung sempit yang disebut uretra. Merokok menyebabkan kanker kandung kemih sehingga bisa mengakibatkan gangguan pada proses pembuangan air kemih (urin) dan terganggunya proses aliran air kemih dari ginjal.

9.   Pankreas
Pankreas terletak di dekat bagain atas usus halus. Organ ini memepunyai 2 fungsi yang berbeda dalam tubuh, 1) membantu proses pencernaan dengan melepaskan enzim-enzim pencernaan ke dalam usus halus dan 2) mengatur kadar gula (glukosa) dalam darah, dengan melepaskan hormon insulin ke dalam aliran darah.
Merokok menyebabkan kanker pancreas, sehingga bisa menyebabkan gangguan proses pencernaan. Apabila kadar gula dalam darah meningkat bisa terjadi penyakit kencing manis (diabetes mellitus).

10.   Kehamilan
Di Amerika Serikat, diperkirakan 6 juta wanita menjadi hamil setiap tahun dan lebih dari 11.000 melahirkan setiap tahun. Antara 12 sampai 22% dari wanita tersebut akan merokok selama kehamilannya. Merokok mempunyai dampak negatif terhadap kesehatan dari bayi yang masih dikandung (janin) maupun bayi yang dilahirkan.
Wanita yang bukan perokok mempunyai komplikasi lebih rendah dengan kehamilannya dan mempunyai bayi lebih sehat dibandingkan wanita perokok. Merokok berbahaya selama setiap tahap perkembangan bayi atau selama kehamilan maupun sesudah bayi lahir. Merokok dapat menyebabkan bayi lahir prematur dan mempunyai berat lahir rendah, penyakit saluran pernafasan, dan penyakit lainnya.  Bayi dengan berat lahir rendah (kurang dari 2500 kg) mempunyai risiko lebih besar mengalami kematian.  Merokok selama kehamilan meningkatkan risiko terjadi plasenta previa (plasenta menutupi jalan lahir sehingga bisa timbul perdarahan) dan abrupsi plasenta (plasenta lepas tiba-tiba sehingga bisa menyebabkan kematian janin).
Nikotin dalam rokok bisa menyebabkan pembuluh darah menyempit dalam plasenta dan uterus, sehingga menurunkan jumlah oksigen yang diterima janin. Nikotin juga menurunkan jumlah darah dalam aliran darah bayi., yang dapat berkontribusi terhadap berat lahir rendah.
Wanita yang merokok selama kehamilan mempunyai risiko lebih tinggi untuk robek pada membrane sebelum waktu persalinan sehingga mengakibatkan kelahiran premature dan memungkinkan kematian janin.
Bayi yang baru dilahirkan akan menjadi perokok pasif jika ibunya perokok. Ibu perokok akan menyebabkan sindroma kematian bayi mendadak, bayi yang terpapar asap rokok dari ibunya (perokok pasif) berisiko 2 kali untuk mengalami kematian mendadak dibandingkan bayi yang tidak terpapar asap rokok dari ibunya. Jika ibu menyusui merokok maka air susunya mungkin mengandung nikotin yang berbahaya. Merokok pada wanita dapat menyebabkan kanker leher rahim dan infertilitas (ketidak suburan).

V. KERUGIAN EKONOMIS MEROKOK
Dari sudut ekonomi kesehatan, jelas penyakit-penyakit yang disebabkan oleh merokok mempunyai implikasi biaya yang tidak sedikit, baik terhadap individu, keluarga maupun secara keseluruhan. Secara garis besar, implikasi biaya tersebut dapat dibagi dua, yaitu:
1.  Biaya langsung yang perlu dikeluarkan oleh individu, keluarga dan Negara untuk penyakit yang diakibatkan oleh merokok.
2. Biaya tidak langsung, yaitu hilangnya produktivitas karena sakit akibat merokok, yang pada gilirannya mempengaruhi kemampuan individu atau keluarga atau Negara untuk memelihara kesehatan.

Dari sudut ekonomi kesehatan, dampak merokok dapat dijelaskan dalam kerangka konsep sebagai berikut:
1.   Penyakit-penyakit yang timbul karena merokok akan mempengaruhi penyediaan tenaga kerja. Ini menyebabkan kerugian pada sektor formal, misalnya sector industri, jasa dan pertanian. Seorang eksekutif atau tenaga terampil adalah “asset” perusahaan yang umumnya diperoleh melalui suatu investasi sumber daya manusia yang cukup mahal, yaitu melalui pendidikan dan latihan serta pengalaman yang sulit diniali harganya. Tidak jarang asset sumber daya tersebut dikembangkan selama bertahun-tahun. Kematain mendadak atau kelumpuhan yang terjadi akibat penyakit yang berkaitan dengan merokok akan memusnahkan semua investasi mahal tersebut.
2.   Disamping itu, penyakit akibat merokok juga menyebabkan menurunnya produktivitas tenaga kerja. Pada tingkat perusahaan ini menyebabkan penurunan pendapatan. Sehingga angka ketergantungan angka ekonomi pada tingkat rumah tangga bertambah besar, yang selanjutnya pengembangan sumber daya manusia pada tingkat rumah tangga terpengaruh, misalnya dalam hal penyediaan pangan, pemeliharaan kesehatan dan pendidikan anak.
3.   Adanya penyakit akibat merokok juga menyebabkan pengeluaran untuk biaya kesehatan meningkat. Pertama adalah pengeluaran rumah tangga, kedua adalah pengeluaran oleh perusahaan untuk pekerja disektor formal. Dan ketiga adalah pengeluaran biaya pemerintah.
4. Menurunnya pendapatan (butir b) dan meningkatnya pengeluaran atau konsumsi (butir c) akan menyebabkan kemampuan menabung menurun. Ini terjadi pada skala rumah tangga, perusahaan dan Negara. Menurunnya kemampuan menabung bisa menimbulkan dampak lebih lanjut, yaitu terhambatnya investasi yang diperlukan untuk terus menumbuhkan ekonomi secara keseluruhan.

Kerugian ekonomis dari merokok pada tingkat:
1.   Rumah tangga
Kerugian ekonomis merokok bagi keluarga ada tiga macam, yaitu 1) berkurangnya dana untuk biaya keperluan lain rumah tangga, 2) menurunnya pendapatan karena pencari nafkah sakit, dan 3) kerugian investasi sumber daya manusia yaitu biaya pendidikan dan pengalaman pencari nafkah.
1.   Kerugian pada tingkat perusahaan
Penyakit akibat merokok menyebabkan 1) turunnya produktivitas karyawan dan 2) hilangnya investasi sumber daya manusia yang biasanya cukup mahal.
Penelitian di Kanada menunjukkan bahwa angka tidak amsuk kerja dikalangan perokokl 33 – 45% lebih tinggi daripada bukan perokok. Perusahaan juga rugi karena waktu kerja yang hilang selama merokok, serta mengganggu yang bukan perokok. Selanjutnya merokok juga memperpendek usia harapan hidup karyawan. Hasil penelitian di Amerika Serikat pada tahun 1991 menunjukkan bahwa perokok berat yang berusia 25 tahun mempunyai usia harapan hidup lebih rendah 25% dibandingkan bukan perokok pada usia yang sama.
3. Kerugian ekonomis bagi pemerintah/negara
Kerugian paling serius bagi pemerintah dan Negara adalah tergantungnya pengembangan sumber daya manusia secara nasional. Akibat perokok yang semakin banyak maka penyakit yang ditimbulkan oleh karena merokok juga semakin meningkat, hal ini menyebabkan anggaran pemerintah juga semakin banyak untuk pembiayaan perawatan di rumah sakit. Hal ini akan berakibat terhadap pembiayaan untuk program kesehatan masyarakat yang vital untuk investasi sumber daya manusia seperti penanganan penyakit infeksi, kurang gizi.  Hambatan dalam penanggulangan masalah –masalah tersebut akan mempunyai dampak jangka panjang dalanm peningkatan mutu sumber daya manusia Indonesia.
Kerugian ekonomis lainny adalah hilangnya produktivitas dan pemanfaatan sumber daya manusia yang telah dikembangkan dengan biaya investasi yang sangat besar. Betapa besar subsidi pemerintah secara nasional untuk pendidikan SD, SLTP, SMU dan Perguruan Tinggi. Kematian dini sumber daya manusia akibat merokok jelas merupakan kerugian nasional, yang kalau dihitung nilai moneterrnya akan menampilkan angka-angka spektakuler.

VI. PENGENDALIAN TEMBAKAU
1. Peraturan Pengendalian Tembakau
Pengendalian tembakau memiliki prioritas rendah dalam agenda kesehatan masyarakat di Indonesia selama bertahun-tahun. Tidak ada kebijakan tentang pengendalian tembakau sampai akhir tahun 1990-an ketika Presiden Habibie mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) no 81 tahun 1999 tentang “Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan” yang merupakan penjabaran pasal 44 UU Kesehatan no 23 Tahun 1992 tentang pengamanan zat adiktif. PP no 81/1999 mengalami perubahan dua kali sebelum diberlakukan sepenuhnya. Perubahan pertama tahun 2000 menjadi PP no. 38 Tahun 2000 dan perubahan kedua menjadi PP no 19 Tahun 2003 ditanda tangani oleh Presiden Megawati dan berlaku sampai sekarang.
Pada PP no 19/2003 menghilangkan penetapan kadar tar dan nikotin akan tetapi mewajibkan pengujian setiap batch produk oleh laboratorium yang terakreditasi dan tetap mencantumkan kadar keduanya pada setiap bungkus rokok. Ayat yang membenarkan perubahan tulisan peringatan oleh Menkes dihilangkan. Produsen dan importer rokok dilarang melakukan promosi dengan memberikan rokok secra cuma-cuma. Pada bagian penjelasan dikatakan bahwa semua jenis iklan rokok mencantumkan peringatan kesehatan yang besarnay 15% dari luas iklan. Meski terdapat ketentuan mengenai sanksi administrasi mulai teguran sampai pencabutan izin, namun kepatuhan dan penegakan hokum tidak ada.
Pada bualn Mei 2003, 192 negara anggota WHO mengadopsi Kerangka Kerja Konvensi Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control/FCTC) yang bertujuan melindungi generasi sekarang dan mendatang dari kerusakan kesehatan, sosial, ekonomi dan lingkungan akibat konsumsi tembakau dan paparan asap tembakau. Sampai saat ini, Indonesia – sebagai negara dengan jumlah perokok nomor 3 di dunia – adalah satu-satunya negara di Asia yang belum mengaksesi FCTC tersebut.
Pada tahun 2003, Indonesia telah menyiapkan dua RUU yaitu RUU Ratfikasi (Aksesi) FCTC dan RUU “Pengendalian Dampak Tembakau bagi Kesehatan”. Sampai saat ini kedua RUU tersebut masih belum disahkan. Kedu RUU tersebut dianggap tidak memiliki urgensi nasional. Sementara itu, Jaringan Pengendalian Dampak Tembakau Indonesia (Indonesian Tobacco Control Network) terus melakukan berbagai benuk advokasi muali dari audiensi, seminar dan hearing di DPR, aksi masa, siaran pers untuk memperjuangkan perlindungan masyarakat dari dampak tembakau.
2. Larangan Iklan, Promosi, dan Pemberian Sponsor
Peraturan Pemerintah membolehkan industri rokok mengiklankan produknya di media cetak dan media luar ruangan, sementara PP no. 19/2003 membolehkan penayangan iklan rokok di media elektronik mulai pukul 21.30 – 05.00. Peraturan itupun tidak dipatuhi dan tidak ada tindakan hukum terhadap pelanggarannya.
Dilihat dari konteks, isi pesan dan jenis-jenis pendekatan pemasaran, maka segmen sasarn yang dituju adalah remaja. Dengan tidak adanya UU yang melarang iklan rokok di Indonesia, maka ”industri rokok di Indonesia memlilki kebebasan hampir mutlak untuk mengiklankan produk-produk dalam berbagai bentuk dan melalui hampir seluruh saluran komunikasi”.
Peraturan yang ada sekarang (PP no. 19/2003 pasal 16 s.d 21 tentang Iklan dan Promosi) berisi:

    • Iklan, promosi, dan sponsorship rokok diperbolehkan di semua media elektronik, cetak, dan di luar ruang.
    • Iklan di media elektronik dilarang dari jam 05.00 – 21.30 WIB.
    • Semua iklan rokok harus memasukkan peringatan kesehatan.
    • Spnsorship dibenarkan dengan mengikuti ketentuan periklanan dan perizinan sebagaimana diatur dalam PP ini.
    • Pemberian rokok cuma-cuma dilarang.


     3. Kemasan Pelabelan : Peringatan Kesehatan dan Pesan Menyesatkan
    Peringatan kesehatan di bungkus rokok merupakan sarana pendidikan bagi masyarakat luas yang efektif dan murah karena biayanya tidak ditanggung pemerintah. Hanya saja peringatan yang selama ini dilakukan dalam bentuk tulisan, menunjukkkan hasil yang kurang efektif. Penelitian yang dilakukan oleh Puskakes UI menunjukkan sebanyak 42,5% anggota masyarakat tidak percaya karena tidak melihat buktinya dan 26% tidak termotivasi untuk berhenti dan 20% mengatakan tulisan tidak jelas. Oleh karena itu, peringatan dalam bentuk gambar tentang akibat rokok terhadap kesehatan menjadi penting. Hal tersebut telah diatur dalam FCTC.
    Pada PP no 19/2003 disebutkan bahwa tidak melarang pesan yang menyesatkan seperti ”light” atau ”mild’. Pencitraan ini membuat konsumen merasa lebih aman dan mengkonsumsi lebih banyak karena rokok adiktif.
    4. Perlindungan terhadap Asap Rokok Orang Lain
    Data tahun 2001 dari SUSENAS mencatat 70% anak-anak usia 0 – 14 tahun adalah perokok pasif di rumah mereka. Merokok seakan telah menjadi norma sosial. Paparan asap rokok di tempat umum dan depan orang lain ditoleransi oleh masyarakat. Global Youth Tobacco Survey(GYTS, 2006) menemukan 81% pelajar usia 13 – 15 tahun terpapar asap rokok orang lain di tempat umum dan 64% terpapar di dalam rumah.
    Sesuai PP no 19/2003, kebijakan kawasan tanpa rokok (KTR) berada dibawah tanggung jawab pemerintah daerah. Telah banyak daerah yang memiliki peraturan tentang KTR tersebut meskipun tidak secara khusus seperti Propinsi DKI, Kota Bogor, dan Kota Cirebon. Adapun daerah yang mempunayi perda khusus KTR adalah kota Surabaya (Perda nomor 5 Tahun 2008) dan Kota Palembang (Perda nomor 7 Tahun 2009).
    5. Kebijakan Harga dan Cukai Tembakau
    Di tingkat global, peningkatan harga dan cukai produk tembakau merupakan strategi yang paling efektif untuk mengurangi beban biaya karena konsumsi temabkau. Bank dunia melaporkan bahwa peningkatan harga rokok 10% akan menurunkan konsumsi 4% – 8% dan mencegah 10 juta kematian akibat penyakit yang berhubungan dengan konsumsi tembakau dan meningkatkan penerimaan pemerintah rata-rata 7%. Penelitian di Indonesia menunjukkan bahwa kenaikan harga rokok 10% akan menurnkan konsumsi sebesar 3,5% – 6,1% dan meningkatkan pendapatan pemerintah dari cukais ebesar 6,7% – 9%.
    6. Pendidikan Kesehatan
    Secara formal, Menteri Pendidikan belum memiliki sebuah kurikulum khusus yang berkaitan dengan konsumsi tembakau. Pendidikan informal mengenai bahaya merokok dilakukan oleh Perguruan Tinggi melalui kegiatan Tri Darma PT yaitu pengabdian masyarakat  berupa penyuluhan kesehatan atau sosialisasi bahaya merokok di berbagai kalangan atau sasaran, dan dilakukan oleh berbagai LSM yang bergerak di bidang pengendalian masalah merokok.
    7. Program Henti Merokok
    GYTS 2006 melaporkan 76% perokok ingin berhenti merokok dan 8 diantara 10 perokok menerima bantuan berhenti merokok. Akan tetapi tidak menyebutkan jenis bantuan dan sumbernya. Laporan terakhir dari Badan POM, biaya terapi pengganti nikotin (plester nikotin)  terlalu mahal bagi sebagian besar konsumen Indonesia. Satu paket pengobatan pengganti nikotin Rp 1.478.000 untuk pengobatan selama 10 minggu. Ada pula obat lain yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan obat, masih terlalu mahal untuk sebagian besar masyarakat Indonesia. Sehingga, pemyuluhan berhenti emrokok masih mengandalkan intervensi perilaku.

    Tantangan yang dihadapi oleh Indonesia adalah:
    a) Pengendalian masalah tembakau menempati prioritas rendah dalam agenda kesehatan masyarakat selama bertahun-tahun.
    b)  Kemauan politik pemerintah ditandai oleh:
    1. resistensi terhadap UU Pengendalian Dampak Tembakau dan Aksesi FCTC
    2. pemberian mutlak bagi industri rokok untuk memasarkan produknya dalam segala bentuk.
    3. keberpihakan pada industri rokok lebih besar daripada kesehatan masyarakat.
    c) Pengetahuan atau kesadaran masyarakat masih rendah bahwa rokok bersifat adiktif  dan mengandung 4000 bahan kimia berbahaya.
    d)  Advokasi kebijakan oleh LSM dan institusi lainnya kurang kuat.
    e)  Peringatan kesehatan tentang dampak rokok terhadap kesehatan dalam bentuk gambar masih kurang.

    DAFTAR PUSTAKA
    Anonymous. 2002. Tanya Jawab tentang Rokok. Koalisi untuk Indonesia Sehat, Jakarta.
    Anoymous. 2003. Why is reducing use tobacco a priority?. Tobacco Control. June.
    Anonymous. 2004. Health consequences of smoking.  http://www.cdc.org/tobacco
    Anonymous. 2008. Profil Tembakau Indonesia. Tobacco Contro Support Center (TCSC-IAKMI) dan Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA) dan WHO Indonesia, Jakarta.
    Aditama, T.Y. 1995. Rokok Masalah Dunia. Medika no 9. tahun XXI, September:7730-2
    Barber, S., Adioetomo, S.M., Ahsan, A., Setonaluri, D. 2008. Ekonomi Tembakau di Indonesia. Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta.
    Crofton, J., Simpson, D. 2009. Tembakau: Ancaman Global. PT. Gramedia, Jakarta.
    Gani A. 1993. Dampak Merokok Ditinjau Dari Sudut Ekonomi Kesehatan. Majalah Kesehatan Masyarakat Indonesia, tahun XXI, no. 8:461-7
    Hanafiah, A. 1993. Merokok dan Penyakit Kardiovadkuler. Majalah Kesehatan Masyarakat Indonesia, tahun XXI, no. 12:770-3
    Holbrook, J.H. 1998. Nicotine Addiction In: Harrison’s Principles Internal Medicine 14th Edition: 2516-8
    Jamal. S. 1992. Pengaruh Rokok terhadap Kesehatan. Cermin Dunia Farmasi, no 11:14-7
    Martini, S., Qomaruddin, M.B., Hendrati, Y.L., Wahyuni, CU., Yudhastuti, R. 2000. Faktor Risiko Perilaku Merokok Di Kalangan Pelajar Di Kotamadaya Surabaya” pada Jurnal Penelitian Medika Eksakta Vol. 1 No. 2: 44-53
    Martini, S., Sulistyowati, M. 2004. Determinants of Smoking Behaviour among Teenagers in East Java Province (In press).
    Wardoyo, A.B. 1996. Rokok dan Penyakit Jantung In: Pencegahan Penyakit Jantung Koroner: 39-48
    disusun oleh: Santi Martini, dr., M.Kes
    Disajikan pada Seminar Kesehatan untuk kalangan Mahasiswa IAIN Sunan Ampel Surabaya, 18 Nopember 2009

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar