Dalam
20 tahun terakhir, ketika angka merokok menurun di negara maju, industri
tembakau telah menemukan pasar yang baru dan lebih besar di negara sedang
berkembang. Tembakau diidentifikasi sebagi penyebab berbagai macam penyakit
seperti PPOK (Penyakit Paru Obstruktif Kronis), penyakit kardiovaskuler, kanker
paru dan sejumlah kanker tertentu. Tembakau merupakan penyebab kematian nomor
dua di dunia, sekitar 5 juta kematian setiap tahun atau 1 diantara 10 kematian
orang dewasa. Jika kecenderungan ini terus berlanjut, diproyeksikan pada tahun
2020 akan membunuh 10 juta orang per tahun, dengan 70% kematian terjadi di negara
sedang berkembang. Pengguna tembakau jangka panjang akan menyebabkan 50%
kemungkinan kematian prematur akibat penyakit yang berhubungan dengan tembakau.
Studi lain menunjukkan sepertiga orang dewasa yang merokok secara teratur akan
meninggal karena penyakit yang berhubungan dengan merokok. Penyebab kematian
penting adalah penyakit vaskular aterosklerotik, kanker, dan PPOK.
Konsumsi tembakau adalah salah satu penyebab gangguan kesehatan yang berkembang
sangat cepat di dunia. Penelitian lain melaporkan bahwa satu dari dua perokok
jangka panjang akan meninggal karena penyakit yang berkaitan dengan tembakau,
dan sebenarnya kematian ini dapat dicegah.
Lebih
dari 70.000 artikel ilmiah membuktikan secara tuntas bahwa penggunaan tembakau
menyebabkan penyakit dan kematian. Pada tahun 2001, sebanyak 9,2% dari 3320
kematian di Indonesia disebabkan karena penyakit yang berkaitan dengan
tembakau. Konsumsi tembakau membunuh satu orang setiap 10 detik. Merokok tidak
hanya membahayakan bagi si perokok akan tetapi juga orang-orang yang berada
disekitarnya yaitu mereka yang disebut sebagai perokok pasif. Bahaya bagi
perokok pasif telah dibuktikan sejak tahun 1981. Penelitian tersebut
membuktikan bahwa wanita yang tidak merokok menikah dengan pria perokok
meningkat risikonya terhadap kanker paru. Efek perokok pasif terhadap kejadian
kanker sekitar 30% sampai 50%.
Dalam
kurun waktu 15 sampai 20 tahun, angka kematian oleh karena merokok melonjak
menjadi 1 juta kematian pada tahun 1965 dan 1,5 juta pada tahun 1975. Hal
tersebut berarti terjadi peningkatan 3 sampai 5 kali, kematian akibat merokok.
Pada tahun 1990-an angka tersebut menjadi 3 juta. Di antara angka tersebut,
sebanyak 66,7% kematian terjadi di negara maju dan sisanya (33,3%) di negara
sedang berkembang termasuk Indonesia. Bila pola ini terus berlanjut maka pada
tahun 2030 diperkirakan rokok akan menyebabkan 10 juta kematian setiap tahun,
yang 70% di antaranya terjadi di negara sedang berkembang di seluruh dunia.
Peningkatan kematian ini mengenai negara-negara sedang berkembang, yang
kebanyakan para perokok tersebut menetap (82%).
Dampak
adiksi nikotin adalah konsumen. Konsumen TIDAK LAGI MEMPUNYAI PILIHAN BEBAS,
dampak KESEHATAN akibat KUMULASI 4000 bahan kimia beracun menyebabkan 400.000
kematian/tahun, dampak EKONOMI RUMAH TANGGA (untuk membeli rokok, berobat,
kehilangan pendapatan karena kematian dini) menyebabkan PEMISKINAN masyarakat,
serta TOTAL BIAYA akibat konsumsi tembakau sebanyak 4,5 kali lebih tinggi dari
penerimaan cukai.
Kecanduan
nikotin melalui menghisap rokok dan penggunaan tembakau dengan cara lain,
adalah penyebab utama kematian yang dapat dicegah di dunia ini. Sekitar separo
dari mereka yang kecanduan nikotin akan meninggal akibat berbagai jenis kanker
dan penyakit lain yang disebabkan oleh tembakau. Selain itu, kebiasaan merokok
pada orang tua dapat merusak baik bagi bayi mereka yang masih dalam kandungan
maupun anak-anak mereka.
Dengan pola merokok seperti sekarang ini, 500 juta orang yang
hidup hari ini akhirnya akan terbunuh oleh penggunaan tembakau. Lebih dari
separo di antaranya saat ini adalah anak-anak dan remaja. Hingga tahun 2030,
tembakau diperkirakan akan menjadi penyebab tunggal terbesar kematian di
seluruh dunia.
—— World Bank, 1999
PROFIL TEMBAKAU DI INDONESIA
Di
Indonesia, dari tahun ke tahun jumlah orang yang merokok semakin meningkat.
Secara kuantitas, jumlah perokok semakin meningkat dan secara kualitas, dalam
arti usia pertama kali merokok juga semakin muda.
1.
Prevalensi Merokok
(sumber:
Survei Sosial Ekonomi-susenas tahun 1995, 2001, dan 2004)
Gambar
1. Prevalensi merokok penduduk umur ≥ 15 tahun berdasarkan jenis kelamin,
Indonesia tahun 1995, 2001, dan 2004.
Prevalensi
merokok pada laki-laki lebih tinggi dibandingkan pada perempuan. Pada tahun
2004, prevalensi merokok dewasa usia 15 tahun ke atas adalah 34,4%, meningkat
dari 31,5% pada tahun 2001. Kenaikan yang signifikan terjadi pada perokok
perempuan dari 1,3% menjadi 4,5% selama periode 2001 – 2004; peningkatan
tertinggi sebesar 9 kali lipat terjadi pada perempuan kelompok umur 15 – 19
tahun dari 0,2% menjadi 1,9%. Prevalensi merokok dewasa laki-laki stabil tinggi
dari 62,2% menjadi 63,1% atau dua diantara tiga laki-laki dewasa
Indonesia adalah perokok aktif (gambar 1). Menurut
laporan WHO pada tahun 2008, Indonesia adalah negara dengan jumlah perokok
terbesar nomor tiga setelah Cina dan India.
Pada
tahun 2004, prevalensi merokok pada remaja umur 15 -19 tahun adalah 17,3% pada
laki-laki dan 1,9% pada remaja perempuan. Global
Youth Tobacco Survey (GYTS) tahun 2006 menunjukkan bahwa prevalensi
remaja perokok adalah 12,6% (laki-laki 24,5% dan perempuan 2,3%)
(sumber:
Global Youth Tobacco Survey, 2006)
Gambar
2. Persentase perokok murid sekolah 13-15 th menurut status merokok
Survei
perilaku merokok pada remaja di Jawa Timur pada tahun 2003 menunjukkan bahwa
sebanyak 32% remaja pernah merokok dan 20% masih merokok saat survey dilakukan.
Kebanyakan dari remaja tersebut mulai merokok usia 10 -17 tahun, paling banyak
usia 15 tahun. Persentase perokok pada remaja umur 14 tahun adalah 13% dan
sebanyak 70% perokok adalah remaja umur 17 tahun atau lebih muda
(sumber:
Martini & Muji dalam The Determinants
of Smoking Behavior among Teenagers in East Java Province,
Indonesia)
Perokok
pada umumnya mulai merokok di usia muda sebelum mencapai usia 19 tahun. Perokok
yang mulai merokok pada umur 5 -19 tahun, peningkatan tertinggi terjadi pada
tahun 2004 pada kelompok umur termuda (5 – 9 tahun) sebesar 4x lipat dari 0,4%
pada tahun 2001 menjadi 1,7% pada tahun 2004 (gambar 4).
2.
Morbiditas (Kesakitan) dan Mortalitas (Kematian) akibat Konsumsi Tembakau
Kosen,
dkk. (2004) memperkirakan terdapat sekitar 5.160.075 penderita penyakit yang
berhubungan dengan konsumsi tembakau pada tahun 2001, yang terdiri dari
2.951.239 laki-laki dan 2.208.839 perempuan. Penyakit yang berhubungan dengan
merokok adalah kanker, penyakit kardiovaskular, penyakit saluran nafas,
katarak, ketidaksuburan, penyakit periodontal, bayi dengan berat lahir rendah,
sindrom kematian bayi mendadak serta akibat dari perokok pasif (kanker paru dan
penyakit jantung iskemik).
Penelitian
yang dilakukan oleh Kosen, dkk. (2004) juga melaporkan perkiraan jumlah
kematian akibat rokok sebesar 427.948 (laki-laki = 262.122 dan perempuan =
165.826) atau 22,6% dari seluruh kematian pada tahun 2001. Penyakit sebagai
penyebab kematian tersebut adalah kanker, penyakit kardiovaskular, penyakit
jantung iskemik, hipertensi, penyakit saluran nafas, penyakit paru obstruktuf
kronis (PPOK), luka bakar, dan lain-lain.
Jumlah
biaya konsumsi tembakau pada tahun 2001 yang meliputi biaya langsung di tingkat
rumah tangga dan biaya tidak langsung karena hilangnya produktivitas akibat
kematian dini, sakit dan kecacatan adalah Rp 127,7 triliun. Jumlah tersebut
adalah sekitar 7,7 kali lipat lebih tinggi dari pemasukan cukai sebesar rp 16,5
triliun pada tahun 2001.
Pada
tahun 2005, biaya konsumsi tembakau dihitung kembali, dan diperoleh angka
sebesar Rp 167,1 triliun. Jumlah tersebut sekitar 5,1 kali lipat dari pemasukan
cukai sebesar Rp 32,6 triliun pada tahun yang sama.
3.
Industri, Pertanian dan Tenaga Kerja di bidang Tembakau
Areal
pertanian tembakau secara absolut turun selama tahun 2002 – 2005 dari 206.738
ha (2002) menjadi 198.212 ha (2005). Meskipun areal untuk penanaman tembakau
menurun, tetapi produksi rokok meningkat pesat pada periode yang sama. Dengan
produksi rokok yang meningkat hampir 7 kali lipat selama 1961 (35 milyar
batang) – 2005 (235 milyar batang) dan luas lahan tanaman tembakau yang relatif
konstan mengindikasikan pemenuhan kebutuhan suplai daun tembakau berasal dari
impor.
Jumlah
pekerja industri rokok tahun 2004 adalah 259 ribu orang yaitu 1,2% dari total
pekerja industri atau 0,3% dari jumlah tenaga kerja. Jumlah ini menurun dari
tahun 1995 sebesar 346 ribu orang.
4.
Harga Rokok dan Pajak
Harga
rokok di Indonesia sangat murah. Menggunakan harga rokok Marlboro sebagai
perbandingan, pada tahun 2007 harga rokok tersebut di Singapura 7,47US$
sementara di Indonesia kurang dari 1 US$ (=0,9 US$). Pada saat yang sama, rokok
di Malaysia harganya 2,18 US$ dan di Thailand 1,79US$. Harga yang murah dan
akses rokok yang sangat mudah tanpa ada peraturan apapun yang membatasi,
mengakibatkan konsumsi rokok di Indonesia senantiasa meningkat. Selain harga
rokok yang murah, faktor lain yang memudahkan akses terhadap rokok adalah
penjualan rokok secara batangan (“ketengan”), rokok tidak harus dijual satu
pak.
Tarif
cukai tembakau di Indonesia relatif rendah dibandingkan negara berkembang
lainnya. Persentase tarif cukai tembakau terhadap harga jual di Indonesia baru
37%, lebih rendah dari Vietnam (38%), Filipina dan India (55%), Bangladesh
(63%) dan Thailand (75%). Sedangkan rata-rata persentase tarif cukai tersebut
di Asia Pasifik adalah 58% dan negara berpendapatan rendah (51%).
5.
Rokok dan Pengeluaran Rumah Tangga
Pada
tahun 2005, pengeluaran rumah tangga perokok untuk tembakau dan sirih adalah
10,4% dari seluruh pengeluaran bulanan rumah tangga. Atau 18% dari pengeluaran
rumah tangga untuk bahan makanan.
Gambar
5. Persentase pengeluaran rumah tangga perokok di Indonesia.
Pada
tahun 2005, rumah tangga dengan perokok menghabiskan 11,5% pengeluaran rumah
tangganya untuk konsumsi tembakau, pengeluaran tersebut lebih tinggi dari
pengeluaran untuk membeli ikan, daging, telur dan susu (11%), untuk kesehatan
(2,3%), dan untuk pendidikan (3,2%) (gambar 5).
BAHAN BERBAHAYA PADA ROKOK
Diketahui
dalam setiap batang rokok mengandung lebih dari 4000 jenis bahan kimia. 400
diantaranya beracun dan kira-kira 40 diantaranya bisa menyebabkan kanker.
Dibawah ini adalah sebagian contoh dari bahan tersebut:
a.
Nikotin – menyebabkan ketagihan dan toleransi. Nikotin merupakan racun yang
mempunyai efek langsung ke otak dan hanya membutuhkan 10 detik untuk sampai ke
otak. Nikotin dapat meresap melalui mulut, hidung dan kulit. Jadi bila ada
pendapat bahwa merokok dengan tidak menyalakannya akan aman adalah salah besar. Tidak ada kadar yang aman dari nikotin,
berapapun kadarnya dalam setiap batang rokok tetap berbahaya.
b.
Karbonmonoksida – gas yang berbahaya ini sama dengan asap yang keluar dari
knalpot kendaraan bermotor.
c. Tar
– biasa digunakan untuk mengaspal jalan raya. Sebagian dari tar adalah
benzo(a)pyrene, nitrosamine, B-naphthylamine, kadmium dan nikel.
Bahan-bahan
kimia yang terkandung dalam rokok
·
Aseton – peluntur cat
·
DDT – racun serangga
·
Arsenik – racun kutu dan racun yang mematikan
·
Kadmium – bahan kimia dalam aki
·
Formaldehide – untuk mengawetkan mayat
·
Ammonia – untuk pembersih lantai
·
Hidrogen sianida – racun dalam bentuk gas
·
Naftalena – racun dalam obat serangga
·
Polonium-210 – bahan radioaktif
·
Vinil klorida – bahan kimia untuk membuat plastik
2. Efek
rokok terhadap tubuh
Asap
yang dihembuskan para perokok dibedakan atas:
1. Asap
utama
2. Asap
samping
Asap
utama merupakan bagian asap tembakau yang dihirup langsung oleh perokok,
sedangkan asap samping merupakan asap tembakau yang disebarkan ke udara bebas,
yang mungkin dihirup oleh orang lain yang berada di ruang yang sama, sehingga
dikenal sebagai perokok pasif. Bila merokok 2 batang dalam ruang tertutup akan
menyebabkan polusi udara 20 kali lebih berat bila dibandingkan polusi udara
karena lalu lintas di jalan raya. Dari total asap rokok yang dikeluarkan oleh
satu batang rokok, 75% langsung masuk ke udara bebas dari ujung rokok yang
membara dan 25% sisanya akan dihisap oleh perokok, yang kemudian kira-kira separonya
akan segera dihembuskan kembali ke udara. Jadi orang yang tidak merokok
yang berada di dekat orang yang sedang merokok akan menghisap hampir 90% dari
asap rokok.
Seperti
telah dijelaskan sebelumnya bahwa dalam setiap batang rokok mengandung lebih
dari 4000 jenis bahan kimia dengan 40 diantaranya menyebabkan kanker. Bahan
beracun tersebut lebih banyak terdapat pada asap samping, seperti
karbonmonoksida 5 kali lipat, benzopirin 3 kali lipat, ammonia 46 kali lipat
dan bahan-bahan ini dapat terdapat lama selama beberapa jam di ruangan sesudah
kegiatan merokok dihentikan (table 2.1).
Nikotin
menyebabkan produksi adrenalin meningkat, yaitu hormon yang menyebabkan jantung
berdenyut lebih cepat dan bekerja lebih kuat. Ini berarti jantung lebih banyak
memerlukan oksigen untuk terus berdenyut serta meningkatkan tekanan darah.
Nikotin juga menyebabkan darah lebih cepat membeku sehingga berisiko tinggi
terhadap serangan jantung. Selain itu nikotin mempunyai efek adiksi
(ketagihan), dikatakan efek adiksi ini lebih kuat dibandingkan heroin, kokain
atau alkohol. Gejala ketagihan apabila berhenti merokok seperti merasa cepat
marah, hampa, geram, cemas, gelisah, dan stres dalam bekerja. Gejala ketagihan
ini bisa diobati apabila berhenti merokok. Akibat gejala ketagihan ini
mengakibatkan seseorang sulit untuk berhenti merokok. 3 dari 4 remaja yang
mencoba untuk berhenti merokok tidak berhasil melakukan untuk berhenti merokok.
Seseorang apabila telah merokok menjadi semakin meningkat jumlah rokok yang
dihisap setiap hari.
Karbonmonoksida
berikatan dengan hemoglobin dalam darah lebih kuat dibandingkan ikatan oksigen
dan hemoglobin, sehingga mengurangi kemampuan darah untuk menyerap oksigen dari
paru-paru. Karbonmonoksida juga merusak lapisan dalam pembuluh darah dan meninggikan
endapan lemak pada dinding pembuluh darah. Ini semua bisa meningkatkan risiko
serangan jantung.
Tar,
benzo(a)pyrene, nitrosamine, B-naphthylamine, cadmium, nikel, arsenik dan
polonium 210 merupakan bahan-bahan yang menyebabkan kanker (bahan karsinogen).
Indol, karbazol dan katekol merupakan bahan yang ada pada rokok yang bersifat
mempercepat terjadinya tumor.
Berbagai
gas yang terdapat dalam asap rokok seperti amoniak, formaldehid, asetaldehid,
dan hidrogen sianida bekerja menghentikan gerak silia pada saluran pernafasan
selama 6-8 jam. Kondisi ini menghambat pengeluaran mukus (cairan pada saluran
pernafasan) dan fungsi sel-sel silia (rambut getar pada saluran pernafasan)
sehingga sekaligus menghambat pula pengeluaran tar dari dinding saluran
pernafasan. Kerusakan pada saluran pernafasan menyebabkan para perokok mudah
terkena infeksi saluran pernafasan bagian atas (ISPA) seperti batuk, pilek, flu
dan nyeri tenggorokan; selain itu para perokok bisa terkena bronkitis kronis.
Mekanisme
lain yang menyebabkan merokok berbahaya terhadap tubuh adalah merokok merusak
system kekebalan tubuh sehingga meningkatkan risiko terhadap infeksi.
IV. ROKOK DAN KESEHATAN
Kebiasaan
merokok telah terbukti berhubungan dengan paling sedikit 25 jenis penyakit dari
berbagai organ manusia. Penyakit – penyakit ini antara lain adalah kanker
mulut, esophagus, faring, laring, paru, pankreas, dan kandung kencing. Juga
ditemukan penyakit paru obstruktif kronis dan berbagai penyakit paru lainnya,
penyakit pembuluh darah dan ulkus peptikum (luka pada lambung). Kebiasaan
merokok juga berhubungan dengan terjadinya penyakit sirosis hati, bunuh diri,
dan keracunan dalam berbagai bentuk. Densitas tulang dari para perokok lebih
rendah dibandingkan bukan perokok, sehingga lebih mudah terjadi patah tulang
paha. Perokok cenderung kurang sehat dibandingkan bukan perokok.
Pada
para perokok, banyak penyakit berlangsung lebih lama dibandingkan bukan perokok
sehingga bila harus rawat inap memerlukan waktu lebih lama. Dampak negatif
konsumsi rokok ditemukan pertama kali pada tahun 1950-an dan lebih dari 70.000
artikel ilmiah menunjukkan hal tersebut. Konsumsi temabaku saat ini merupakan
penyebab kematian yang berkembang paling cepat di dunia bersamaan dengan
HIV/AIDS. Satu dari dua orang perokok jangka panjang akan meninggal akibat
kebiasaannya merokok. Dampak asap rokok tidak hanya kepada perokok saja
(perokok aktif), tetapi juga kepada orang yang berada disekitar perokok
(perokok pasif). Hal tersebut dibuktikan oleh penelitian dokter Hirayama di Jepang
pada tahun 1981 yang menunjukkan bahwa istri perokok mempunyai risiko terkena
kanker paru lebih besar dibandingkan istri bukan perokok.
Untuk
memahami lebih lanjut tentang penyakit yang disebabkan oleh merokok, maka akan
dibahas efek merokok menurut organ secara spesifik:
1. Otak
Otak
adalah pusat tubuh untuk perasaan dan pikiran sadar. Otak mengendalikan sebagian
besar gerakan-gerakan yang disadari dan memungkinkan berpikir dan merasakan.
Otak juga mengatur proses tubuh yang tidak disadari seperti bernafas dan
pencernaan. Pembuluh darah dari jantung dan paru-paru membawa oksigen dan
bahan-bahan kimia lainnya ke otak. Merokok mengirim bahan-bahan kimia ke otak,
merubah kimiawinya dan mempengaruhi perasaan perokok tersebut. Nikotin mencapai
otak dalam 10 menit setelah rokok dihisap.
Merokok
merupakan penyebab utama terjadi stroke yaitu gangguan pembuluh darah otak
(tersumbat atau pecah) yang mengakibatkan kelumpuhan. Di Indonesia, stroke
merupakan penyebab kematian pertama baik di perkotaan maupun di pedesaan
(Riskesdas tahun 2008).
2. Mata
Mata
bekerja seperti kamera. Masing-masing mata mempunyai lensa. Cahaya difokuskan
oleh kedua lensa dan diproyeksikan kedalam retina. Retina adalah sekumpulan
sel-sel yang sensitif terhadap cahaya yang terletak pada bagain belakang mata.
Cahaya yang sampai pada sel tersebut diubah menjadi impuls saraf (rangsangan)
dan dikirim ke otak untuk diinterpretasikan sehingga orang dapat melihat.
Jika
merokok mempunyai risiko untuk terkena katarak (kekeruhan pada lensa mata) 2
sampai 3 kali lebih besar dibandingakan tidak merokok. Katarak merupakan
penyebab kebutaan nomor satu di dunia.
3. Mulut,
Tenggorokan, Laring, Esophagus
Mulut
dan tenggorokan (faring) adalah pintu masuk tubuh untuk makanan dan minuman.
Esophagus adalah tabung berotot yang menggerakkan makanan dari mulut ke dalam
perut. Laring merupakan jalan udara dari dan ke paru-paru. Laring kadang-kadang
disebut kotak suara karena digunakan untuk menciptakan suara dari pembicaraan.
Perokok
mempunyai risiko lebih tinggi untuk terkena radang gusi (periodontitis) atau
penyakit gusi daripada bukan perokok. Merokok juga menyebabkan kanker mulut –
meskipun merokok dengan menggunakan pipa. Merokok menyebabkan, kanker
tenggorokan, kanker laring, kanker esophagus. Para perokok lebih mudah terkena
infeksi saluran pernafasan bagian atas (ISPA) seperti flu dan nyeri
tenggorokan, yang disebabkan oleh virus atau bakteri. Merokok berbahaya
terhadap kemampuan tubuh memerangi infeksi atau merokok mengganggu sistem
kekebalan tubuh.
4. Paru
Paru-paru
berada pada rongga dada, berfungsi mengatur keluar masuknya udara ke dalam
tubuh, mengambil oksigen dan mengeluarkan karbondioksida. Oksigen dibawa
melalui jaringan percabangan saluran pernafasan yang kompleks (bronki), menuju
kantong udara kecil sekali (alveoli). Jaringan saluran pernafasan ini tampak
seperti percabagan pohon.
Efek
merokok terhadap paru adalah sebagai penyebab kanker paru. Dibandingkan bukan
perokok, pria yang merokok berisiko terjadi kanker paru 23 kali lebih besar dan
wanita yang merokok berisiko 13 kali terjadi kanker paru. Merokok menyebabkan
sekitar 90% kematian oleh karena kanker paru di kalangan pria dan sekitar 80%
kematian di kalangan wanita di Amerika Serikat.
Merokok
dengan kadar tar rendah tidak mengurangi risiko terjadi kanker paru secara
substansial. Merokok menyebabkan luka terhadap saluran pernafasan dan kantor
udara dari paru-paru yang dapat menyebabkan penyakit paru obstruktif (seperti
asma bronkiale, emfisema). Perokok lebih banyak terkena infeksi saluran
pernafasan bagian bawah seperti pneumonia atau bronkitis akut dibandingkan
bukan perokok.
Merokok
dihubungkan dengan asma pada anak-anak dan remaja. Asma adalah penyakit yang
menyebabkan peradangan dari saluran pernafasan, menyebabkan saluran pernafasan
menyempit, dan menghalangi aliran udara masuk dan keluar paru. Asma ini bisa
berlangsung selama hidup.
Merokok
dihubungkan dengan batuk yang lama dan nafas berbunyi di kalangan orang dewasa,
anak-anak, dan remaja. Merokok selama masa anak-anak dan remaja menghambat
pertumbuhan paru-paru. Fungsi paru-paru yang merupakan ukuran seberapa efektif
paru-paru memasukkan dan mengeluarkan udara dari dan ke dalam tubuh, menurun
secara alamiah bila beranjak tua. Proses ini menurun lebih cepat pada para
perokok. Merokok selama kehamilan menyebabkan fungsi paru bayi yang
dikandungnya berkurang.
5. Jantung
Jantung
adalah otot yang berukuran sekepalan tangan yang memompakan darah ke seluruh
tubuh, mengedarkan oksigen dan makanan ke seluruh organ dan jaringan tubuh.
Racun-racun dari rokok juga dibawa aliran darah ke setiap tempat. Aliran darah
juga mengambil hasil produk yang tidak digunakan dari sel-sel tubuh. Ginjal,
liver (hati), dan paru-paru menyaring sisa-sisa produk tersebut.
Merokok
menyebabkan penyakit jantung koroner – yang tandanya adalah serangan jantung
atau kematian mendadak, yang merupakan penyebab kematian utama di Amerika
Serikat dan di Indonesia. Merokok sigaret dihubungkan denagn semua jenis
kematian mendadak akibat penyakit jantung pada pria maupun wanita.
Kadar
tar – nikotin yang rendah tidak mengurangi risiko terjadi penyakit jantung
koroner. Merokok menyebabkan pengerasan pada dinding pembuluh darah
(aterosklerosis), akibat dari bahan-bahan kimia yang berada pada rokok.
Kebanyakan kasus penyakit jantung koroner, stroke, dan penyakit pembuluh darah
disebabkan oleh pengerasan pada dinding pemubuluh darah (aterosklerosis).
Merokok juga menyebabkan aneurisma pembuluh darah di perut yaitu dinding
pembuluh darah di daerah perut yang menggembung sehingga bisa pecah.
6. Lambung
Lambung
adalah kantung berotot antara esophagus dan usus halus. Dinding dari lambung
terdiri atas 3 lapisan otot yang kuat untuk menggiling makanan dan mencampurnya
dengan asam lambung, mencairkannya sebelum mencapai usus halus. Satu dari asam
lambung tersebut yaitu asam hidroklorida (Hcl), merupakan asam yang sangat kuat
yang dapat melarutkan paku besi. Jaringan lambung yang mudah rusak dilindungi
dari asam ini oleh suatu lapisan tebal pada permukaaan lambung. Merokok
menyebabkan kanker lambung dan para perokok lkemingkinan lebih besar mempunyai
luka pada lambung dibandingkan bukan perokok.
7. Ginjal
Ginjal
terdiri atas dua organ yang berbentuk seperti kacang, yang masing-masing
berukuran sekepalan tangan. Ginjal berada di sekitar pinggang atau pertengahan
dari bagian belakang tubuh, letaknya di samping tulang belakang dan sedikit
dibawah batas bawah rongga dada. Fungsi ginjal adalah penyaring yang
membersihkan darah. Ginjal mengeluarkan bahan-bahan yang tidak digunakan lagi
dan air dari darah, menghasilkan urin (air kencing).
Merokok
menyebabkan kanker pada ginjal sehingga fungsi ginjal terganggu. Apabila fungsi
ginjal terganggu dalam waktu yang lama sehingga fungsi ginjal harus digantikan
oleh mesin dengan menggunakan alat hemodialisis atau cuci darah.
8. Kandung
Kemih
Kandung
kemih adalah organ yang berbentuk seperti balon dan berotot terletak di rongga
pelvis. Organ ini menyimpan air kemih (urin) yang dihasilkan oleh ginjal selama
proses penyaringan darah. Seperti balon, organ ini bisa mengembang atau
mengecil tergantung jumlah urin yang berada didalamnya. Urin mengalir dari
masing-masing ginjal ke kandung kemih melalui tabung tipis yang disebut ureter
dan dikeluarkan dari tubuh melalui tabung sempit yang disebut uretra. Merokok
menyebabkan kanker kandung kemih sehingga bisa mengakibatkan gangguan pada
proses pembuangan air kemih (urin) dan terganggunya proses aliran air kemih
dari ginjal.
9. Pankreas
Pankreas
terletak di dekat bagain atas usus halus. Organ ini memepunyai 2 fungsi yang
berbeda dalam tubuh, 1) membantu proses pencernaan dengan melepaskan
enzim-enzim pencernaan ke dalam usus halus dan 2) mengatur kadar gula (glukosa)
dalam darah, dengan melepaskan hormon insulin ke dalam aliran darah.
Merokok
menyebabkan kanker pancreas, sehingga bisa menyebabkan gangguan proses
pencernaan. Apabila kadar gula dalam darah meningkat bisa terjadi penyakit
kencing manis (diabetes mellitus).
10. Kehamilan
Di
Amerika Serikat, diperkirakan 6 juta wanita menjadi hamil setiap tahun dan
lebih dari 11.000 melahirkan setiap tahun. Antara 12 sampai 22% dari wanita
tersebut akan merokok selama kehamilannya. Merokok mempunyai dampak negatif
terhadap kesehatan dari bayi yang masih dikandung (janin) maupun bayi yang
dilahirkan.
Wanita
yang bukan perokok mempunyai komplikasi lebih rendah dengan kehamilannya dan
mempunyai bayi lebih sehat dibandingkan wanita perokok. Merokok berbahaya
selama setiap tahap perkembangan bayi atau selama kehamilan maupun sesudah bayi
lahir. Merokok dapat menyebabkan bayi lahir prematur dan mempunyai berat lahir
rendah, penyakit saluran pernafasan, dan penyakit lainnya. Bayi dengan
berat lahir rendah (kurang dari 2500 kg) mempunyai risiko lebih besar mengalami
kematian. Merokok selama kehamilan meningkatkan risiko terjadi plasenta
previa (plasenta menutupi jalan lahir sehingga bisa timbul perdarahan) dan
abrupsi plasenta (plasenta lepas tiba-tiba sehingga bisa menyebabkan kematian
janin).
Nikotin
dalam rokok bisa menyebabkan pembuluh darah menyempit dalam plasenta dan
uterus, sehingga menurunkan jumlah oksigen yang diterima janin. Nikotin juga
menurunkan jumlah darah dalam aliran darah bayi., yang dapat berkontribusi
terhadap berat lahir rendah.
Wanita
yang merokok selama kehamilan mempunyai risiko lebih tinggi untuk robek pada
membrane sebelum waktu persalinan sehingga mengakibatkan kelahiran premature
dan memungkinkan kematian janin.
Bayi
yang baru dilahirkan akan menjadi perokok pasif jika ibunya perokok. Ibu
perokok akan menyebabkan sindroma kematian bayi mendadak, bayi yang terpapar
asap rokok dari ibunya (perokok pasif) berisiko 2 kali untuk mengalami kematian
mendadak dibandingkan bayi yang tidak terpapar asap rokok dari ibunya. Jika ibu
menyusui merokok maka air susunya mungkin mengandung nikotin yang berbahaya.
Merokok pada wanita dapat menyebabkan kanker leher rahim dan infertilitas
(ketidak suburan).
V. KERUGIAN EKONOMIS MEROKOK
Dari
sudut ekonomi kesehatan, jelas penyakit-penyakit yang disebabkan oleh merokok
mempunyai implikasi biaya yang tidak sedikit, baik terhadap individu, keluarga
maupun secara keseluruhan. Secara garis besar, implikasi biaya tersebut dapat
dibagi dua, yaitu:
1. Biaya
langsung yang perlu dikeluarkan oleh individu, keluarga dan Negara untuk
penyakit yang diakibatkan oleh merokok.
2. Biaya
tidak langsung, yaitu hilangnya produktivitas karena sakit akibat merokok, yang
pada gilirannya mempengaruhi kemampuan individu atau keluarga atau Negara untuk
memelihara kesehatan.
Dari
sudut ekonomi kesehatan, dampak merokok dapat dijelaskan dalam kerangka konsep
sebagai berikut:
1. Penyakit-penyakit
yang timbul karena merokok akan mempengaruhi penyediaan tenaga kerja. Ini
menyebabkan kerugian pada sektor formal, misalnya sector industri, jasa dan
pertanian. Seorang eksekutif atau tenaga terampil adalah “asset” perusahaan
yang umumnya diperoleh melalui suatu investasi sumber daya manusia yang cukup
mahal, yaitu melalui pendidikan dan latihan serta pengalaman yang sulit diniali
harganya. Tidak jarang asset sumber daya tersebut dikembangkan selama bertahun-tahun.
Kematain mendadak atau kelumpuhan yang terjadi akibat penyakit yang berkaitan
dengan merokok akan memusnahkan semua investasi mahal tersebut.
2. Disamping
itu, penyakit akibat merokok juga menyebabkan menurunnya produktivitas tenaga
kerja. Pada tingkat perusahaan ini menyebabkan penurunan pendapatan. Sehingga
angka ketergantungan angka ekonomi pada tingkat rumah tangga bertambah besar,
yang selanjutnya pengembangan sumber daya manusia pada tingkat rumah tangga
terpengaruh, misalnya dalam hal penyediaan pangan, pemeliharaan kesehatan dan
pendidikan anak.
3. Adanya
penyakit akibat merokok juga menyebabkan pengeluaran untuk biaya kesehatan
meningkat. Pertama adalah pengeluaran rumah tangga, kedua adalah pengeluaran
oleh perusahaan untuk pekerja disektor formal. Dan ketiga adalah pengeluaran
biaya pemerintah.
4. Menurunnya
pendapatan (butir b) dan meningkatnya pengeluaran atau konsumsi (butir c) akan
menyebabkan kemampuan menabung menurun. Ini terjadi pada skala rumah tangga,
perusahaan dan Negara. Menurunnya kemampuan menabung bisa menimbulkan dampak
lebih lanjut, yaitu terhambatnya investasi yang diperlukan untuk terus
menumbuhkan ekonomi secara keseluruhan.
Kerugian
ekonomis dari merokok pada tingkat:
1. Rumah
tangga
Kerugian
ekonomis merokok bagi keluarga ada tiga macam, yaitu 1) berkurangnya dana untuk
biaya keperluan lain rumah tangga, 2) menurunnya pendapatan karena pencari
nafkah sakit, dan 3) kerugian investasi sumber daya manusia yaitu biaya
pendidikan dan pengalaman pencari nafkah.
1. Kerugian
pada tingkat perusahaan
Penyakit
akibat merokok menyebabkan 1) turunnya produktivitas karyawan dan 2) hilangnya
investasi sumber daya manusia yang biasanya cukup mahal.
Penelitian
di Kanada menunjukkan bahwa angka tidak amsuk kerja dikalangan perokokl 33 –
45% lebih tinggi daripada bukan perokok. Perusahaan juga rugi karena waktu
kerja yang hilang selama merokok, serta mengganggu yang bukan perokok.
Selanjutnya merokok juga memperpendek usia harapan hidup karyawan. Hasil
penelitian di Amerika Serikat pada tahun 1991 menunjukkan bahwa perokok berat
yang berusia 25 tahun mempunyai usia harapan hidup lebih rendah 25%
dibandingkan bukan perokok pada usia yang sama.
3.
Kerugian ekonomis bagi pemerintah/negara
Kerugian
paling serius bagi pemerintah dan Negara adalah tergantungnya pengembangan
sumber daya manusia secara nasional. Akibat perokok yang semakin banyak maka
penyakit yang ditimbulkan oleh karena merokok juga semakin meningkat, hal ini
menyebabkan anggaran pemerintah juga semakin banyak untuk pembiayaan perawatan
di rumah sakit. Hal ini akan berakibat terhadap pembiayaan untuk program
kesehatan masyarakat yang vital untuk investasi sumber daya manusia seperti
penanganan penyakit infeksi, kurang gizi. Hambatan dalam penanggulangan
masalah –masalah tersebut akan mempunyai dampak jangka panjang dalanm
peningkatan mutu sumber daya manusia Indonesia.
Kerugian
ekonomis lainny adalah hilangnya produktivitas dan pemanfaatan sumber daya
manusia yang telah dikembangkan dengan biaya investasi yang sangat besar.
Betapa besar subsidi pemerintah secara nasional untuk pendidikan SD, SLTP, SMU
dan Perguruan Tinggi. Kematian dini sumber daya manusia akibat merokok jelas
merupakan kerugian nasional, yang kalau dihitung nilai moneterrnya akan
menampilkan angka-angka spektakuler.
VI. PENGENDALIAN TEMBAKAU
1.
Peraturan Pengendalian Tembakau
Pengendalian
tembakau memiliki prioritas rendah dalam agenda kesehatan masyarakat di
Indonesia selama bertahun-tahun. Tidak ada kebijakan tentang pengendalian
tembakau sampai akhir tahun 1990-an ketika Presiden Habibie mengeluarkan
Peraturan Pemerintah (PP) no 81 tahun 1999 tentang “Pengamanan Rokok Bagi
Kesehatan” yang merupakan penjabaran pasal 44 UU Kesehatan no 23 Tahun 1992
tentang pengamanan zat adiktif. PP no 81/1999 mengalami perubahan dua kali
sebelum diberlakukan sepenuhnya. Perubahan pertama tahun 2000 menjadi PP no. 38
Tahun 2000 dan perubahan kedua menjadi PP no 19 Tahun 2003 ditanda tangani oleh
Presiden Megawati dan berlaku sampai sekarang.
Pada PP
no 19/2003 menghilangkan penetapan kadar tar dan nikotin akan tetapi mewajibkan
pengujian setiap batch produk oleh laboratorium yang terakreditasi dan tetap
mencantumkan kadar keduanya pada setiap bungkus rokok. Ayat yang membenarkan
perubahan tulisan peringatan oleh Menkes dihilangkan. Produsen dan importer
rokok dilarang melakukan promosi dengan memberikan rokok secra cuma-cuma. Pada
bagian penjelasan dikatakan bahwa semua jenis iklan rokok mencantumkan
peringatan kesehatan yang besarnay 15% dari luas iklan. Meski terdapat
ketentuan mengenai sanksi administrasi mulai teguran sampai pencabutan izin,
namun kepatuhan dan penegakan hokum tidak ada.
Pada
bualn Mei 2003, 192 negara anggota WHO mengadopsi Kerangka Kerja Konvensi
Pengendalian Tembakau (Framework Convention on
Tobacco Control/FCTC) yang bertujuan melindungi generasi sekarang dan mendatang
dari kerusakan kesehatan, sosial, ekonomi dan lingkungan akibat konsumsi
tembakau dan paparan asap tembakau. Sampai
saat ini, Indonesia – sebagai negara dengan jumlah perokok nomor 3 di dunia –
adalah satu-satunya negara di Asia yang belum mengaksesi FCTC tersebut.
Pada
tahun 2003, Indonesia telah menyiapkan dua RUU yaitu RUU Ratfikasi (Aksesi)
FCTC dan RUU “Pengendalian Dampak Tembakau bagi Kesehatan”. Sampai saat ini
kedua RUU tersebut masih belum disahkan. Kedu RUU tersebut dianggap tidak
memiliki urgensi nasional. Sementara itu, Jaringan Pengendalian Dampak Tembakau
Indonesia (Indonesian Tobacco
Control Network) terus melakukan berbagai benuk advokasi muali dari audiensi,
seminar dan hearing di DPR, aksi masa, siaran pers untuk memperjuangkan
perlindungan masyarakat dari dampak tembakau.
2.
Larangan Iklan, Promosi, dan Pemberian Sponsor
Peraturan
Pemerintah membolehkan industri rokok mengiklankan produknya di media cetak dan
media luar ruangan, sementara PP no. 19/2003 membolehkan penayangan iklan rokok
di media elektronik mulai pukul 21.30 – 05.00. Peraturan itupun tidak dipatuhi
dan tidak ada tindakan hukum terhadap pelanggarannya.
Dilihat
dari konteks, isi pesan dan jenis-jenis pendekatan pemasaran, maka segmen
sasarn yang dituju adalah remaja. Dengan tidak adanya UU yang melarang iklan
rokok di Indonesia, maka ”industri rokok di Indonesia memlilki kebebasan hampir
mutlak untuk mengiklankan produk-produk dalam berbagai bentuk dan melalui
hampir seluruh saluran komunikasi”.
Peraturan
yang ada sekarang (PP no. 19/2003 pasal 16 s.d 21 tentang Iklan dan Promosi)
berisi:
- Iklan, promosi, dan sponsorship rokok diperbolehkan di semua media elektronik, cetak, dan di luar ruang.
- Iklan di media elektronik dilarang dari jam 05.00 – 21.30 WIB.
- Semua iklan rokok harus memasukkan peringatan kesehatan.
- Spnsorship dibenarkan dengan mengikuti ketentuan periklanan dan perizinan sebagaimana diatur dalam PP ini.
- Pemberian rokok cuma-cuma dilarang.
3.
Kemasan Pelabelan : Peringatan Kesehatan dan Pesan Menyesatkan
Peringatan
kesehatan di bungkus rokok merupakan sarana pendidikan bagi masyarakat luas
yang efektif dan murah karena biayanya tidak ditanggung pemerintah. Hanya saja
peringatan yang selama ini dilakukan dalam bentuk tulisan, menunjukkkan hasil
yang kurang efektif. Penelitian yang dilakukan oleh Puskakes UI menunjukkan
sebanyak 42,5% anggota masyarakat tidak percaya karena tidak melihat buktinya
dan 26% tidak termotivasi untuk berhenti dan 20% mengatakan tulisan tidak
jelas. Oleh karena itu, peringatan dalam bentuk gambar tentang akibat rokok
terhadap kesehatan menjadi penting. Hal tersebut telah diatur dalam FCTC.
Pada PP
no 19/2003 disebutkan bahwa tidak melarang pesan yang menyesatkan seperti
”light” atau ”mild’. Pencitraan ini membuat konsumen merasa lebih aman dan
mengkonsumsi lebih banyak karena rokok adiktif.
4.
Perlindungan terhadap Asap Rokok Orang Lain
Data
tahun 2001 dari SUSENAS mencatat 70% anak-anak usia 0 – 14 tahun adalah perokok
pasif di rumah mereka. Merokok seakan telah menjadi norma sosial. Paparan asap
rokok di tempat umum dan depan orang lain ditoleransi oleh masyarakat. Global Youth Tobacco Survey(GYTS,
2006) menemukan 81% pelajar usia 13 – 15 tahun terpapar asap rokok orang lain
di tempat umum dan 64% terpapar di dalam rumah.
Sesuai
PP no 19/2003, kebijakan kawasan tanpa rokok (KTR) berada dibawah tanggung
jawab pemerintah daerah. Telah banyak daerah yang memiliki peraturan tentang
KTR tersebut meskipun tidak secara khusus seperti Propinsi DKI, Kota Bogor, dan
Kota Cirebon. Adapun daerah yang mempunayi perda khusus KTR adalah kota
Surabaya (Perda nomor 5 Tahun 2008) dan Kota Palembang (Perda nomor 7 Tahun
2009).
5.
Kebijakan Harga dan Cukai Tembakau
Di
tingkat global, peningkatan harga dan cukai produk tembakau merupakan strategi
yang paling efektif untuk mengurangi beban biaya karena konsumsi temabkau. Bank
dunia melaporkan bahwa peningkatan harga rokok 10% akan menurunkan konsumsi 4%
– 8% dan mencegah 10 juta kematian akibat penyakit yang berhubungan dengan
konsumsi tembakau dan meningkatkan penerimaan pemerintah rata-rata 7%.
Penelitian di Indonesia menunjukkan bahwa kenaikan harga rokok 10% akan
menurnkan konsumsi sebesar 3,5% – 6,1% dan meningkatkan pendapatan pemerintah
dari cukais ebesar 6,7% – 9%.
6.
Pendidikan Kesehatan
Secara
formal, Menteri Pendidikan belum memiliki sebuah kurikulum khusus yang
berkaitan dengan konsumsi tembakau. Pendidikan informal mengenai bahaya merokok
dilakukan oleh Perguruan Tinggi melalui kegiatan Tri Darma PT yaitu pengabdian
masyarakat berupa penyuluhan kesehatan atau sosialisasi bahaya merokok di
berbagai kalangan atau sasaran, dan dilakukan oleh berbagai LSM yang bergerak
di bidang pengendalian masalah merokok.
7.
Program Henti Merokok
GYTS
2006 melaporkan 76% perokok ingin berhenti merokok dan 8 diantara 10 perokok
menerima bantuan berhenti merokok. Akan tetapi tidak menyebutkan jenis bantuan
dan sumbernya. Laporan terakhir dari Badan POM, biaya terapi pengganti nikotin
(plester nikotin) terlalu mahal bagi sebagian besar konsumen Indonesia.
Satu paket pengobatan pengganti nikotin Rp 1.478.000 untuk pengobatan selama 10
minggu. Ada pula obat lain yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan obat, masih
terlalu mahal untuk sebagian besar masyarakat Indonesia. Sehingga, pemyuluhan
berhenti emrokok masih mengandalkan intervensi perilaku.
Tantangan
yang dihadapi oleh Indonesia adalah:
a)
Pengendalian masalah tembakau menempati prioritas rendah dalam agenda kesehatan
masyarakat selama bertahun-tahun.
b)
Kemauan politik pemerintah ditandai oleh:
1.
resistensi terhadap UU Pengendalian Dampak Tembakau dan Aksesi FCTC
2.
pemberian mutlak bagi industri rokok untuk memasarkan produknya dalam segala
bentuk.
3.
keberpihakan pada industri rokok lebih besar daripada kesehatan masyarakat.
c)
Pengetahuan atau kesadaran masyarakat masih rendah bahwa rokok bersifat
adiktif dan mengandung 4000 bahan kimia berbahaya.
d)
Advokasi kebijakan oleh LSM dan institusi lainnya kurang kuat.
e)
Peringatan kesehatan tentang dampak rokok terhadap kesehatan dalam bentuk
gambar masih kurang.
DAFTAR PUSTAKA
Anonymous.
2002. Tanya Jawab tentang Rokok. Koalisi untuk Indonesia Sehat, Jakarta.
Anoymous.
2003. Why is reducing use tobacco a
priority?. Tobacco Control. June.
Anonymous.
2004. Health consequences of smoking. http://www.cdc.org/tobacco
Anonymous.
2008. Profil Tembakau Indonesia. Tobacco Contro
Support Center (TCSC-IAKMI) dan Southeast Asia
Tobacco Control Alliance (SEATCA) dan WHO
Indonesia, Jakarta.
Aditama,
T.Y. 1995. Rokok Masalah Dunia. Medika no 9. tahun XXI, September:7730-2
Barber,
S., Adioetomo, S.M., Ahsan, A., Setonaluri, D. 2008. Ekonomi Tembakau di
Indonesia. Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta.
Crofton,
J., Simpson, D. 2009. Tembakau: Ancaman Global. PT. Gramedia, Jakarta.
Gani A.
1993. Dampak Merokok Ditinjau Dari Sudut Ekonomi Kesehatan. Majalah Kesehatan
Masyarakat Indonesia, tahun XXI, no. 8:461-7
Hanafiah,
A. 1993. Merokok dan Penyakit Kardiovadkuler. Majalah Kesehatan Masyarakat
Indonesia, tahun XXI, no. 12:770-3
Holbrook,
J.H. 1998. Nicotine Addiction In: Harrison’s Principles Internal Medicine 14th Edition: 2516-8
Jamal.
S. 1992. Pengaruh Rokok terhadap Kesehatan. Cermin Dunia Farmasi, no 11:14-7
Martini,
S., Qomaruddin, M.B., Hendrati, Y.L., Wahyuni, CU., Yudhastuti, R. 2000. Faktor
Risiko Perilaku Merokok Di Kalangan Pelajar Di Kotamadaya Surabaya” pada Jurnal
Penelitian Medika Eksakta Vol. 1 No. 2: 44-53
Martini,
S., Sulistyowati, M. 2004. Determinants of
Smoking Behaviour among Teenagers in East Java Province (In
press).
Wardoyo,
A.B. 1996. Rokok dan Penyakit Jantung In: Pencegahan Penyakit Jantung Koroner:
39-48
disusun oleh: Santi Martini, dr., M.Kes
Disajikan pada Seminar Kesehatan untuk kalangan Mahasiswa IAIN
Sunan Ampel Surabaya, 18 Nopember 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar